Kapasitas Kemampuan Pelaku Usaha Dalam Menjalankan Di Media Internet

Pelaku usaha hendaknya mengetahui kondisi target pasar yang dimiliki. Salah satu kondisi konsumen sebagai pelaku usaha juga (reseller) pada target pasar yang dimiliki adalah dari segi kapasitas kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan usaha itu sendiri. Kapasitas dalam hal kemampuan pelaku usaha dapat dibagi sebagai berikut:
  1. Pada tingkat kemampuan dasar atau dapat juga disebut masih baru dalam menjalankan usaha.
  2. Pada tingkat kemampuan menengah. Dalam hal ini pelaku usaha masih berproses menjalankan usaha. Sehingga selain menjalankan usaha khususnya di media internet, juga melakukan peningkatan kapasitas untuk pencapaian sukses.
  3. Pada tingkat kemampuan yang tinggi atau dapat juga disebut sudah mahir dalam menjalankan usaha. Dalam hal ini pelaku usaha sudah dapat menjalankan usaha melalui media internet dengan baik dan optimal. Sehingga dapat dikatakan sudah sukses.
Setelah mengetahui kapasitas dalam hal kemampuan dalam menjalankan usaha pada konsumen sebagai pelaku usaha juga (reseller) pada target pasar yang dimiliki. Maka perlu dapat menyesuaikan dan tidak selalu melihat serta menyamakan kemampuan yang dimiliki pada diri sendiri, karena kemampuan konsumen pada target pasar khususnya melalui media internet akan berbeda-beda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar